KPK Serahkan Ruko Milik Koruptor Proyek Wisma Atlet, Walikota Pekanbaru Akan Serahkan ke Dinas
KPK hibahkan ruko mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang tersandung kasus korupsi ke Pemko Pekanbaru (foto/surya)
Pihak KPK mengungkapkan, selain aset berupa ruko yang dirampas dari terpidana Nazaruddin di Jalan Tuanku Tambusai, masih ada ruko lain yang akan dihibahkan. Ruko tersebut yang akan dihibahkan KPK itu berada di Jalan Jenderal Sudirman.
zxc2
Baca juga: Himanistik FISIP UNRI Keluhkan Macet dan PKL di Jalan HR Soebrantas saat Bertemu Wawako Pekanbaru
Namun, aset ini belum bisa diserahkan. Karena, sisi administrasi keuangannya dipelajari KPK terlebih dahulu ke ke Kementerian Keuangan.