Menu

Gema Cermat, Diskes Bengkalis Harapkan Dukungan dari Semua Elemen

Dahari 18 Aug 2019, 19:10
Sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) di Desa Suka Maju /hari
Sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) di Desa Suka Maju /hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH melalui Kepala Seksi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan, Edi Sudarto menyebutkan bahwa dalam percepatan progaran GeMa CerMat mengharapkan dukungan semua elemen seperti Perangkat Daerah (PD), Kepala desa/Kelurahan, Tim PKK, Organisasi Profesi, Organisasi Kemasyarakatan Pelaku Usaha terkait.

Dikarenakan peran semuanya diperlukan untuk mewujudkan keberhasilan implementasi GeMa CerMat.

Hal tersebut dikatakan Edi Sudarto saat menyampaikan sambutan di hadapan peserta Sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) di Desa Suka Maju Kecamatan Bantan beberapa waktu lalu.

Acara yang di ikuti 50 peserta ini dibuka langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Bengkalis Sofyan dan di hadiri selain dari Diskes juga perangkat Desa setempat.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sofyan dalam sambutan dan sekaligus membuka acara dihadapan para peserta menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menerbitkan kebijakan regulasi yaitu penerbitan melalui instruksi Bupati Bengkalis Nomor 243 tahun 2019 tentang pelaksanaan percepatan program gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (GeMa CerMat).

"Kita dari Komisi IV menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan yang telah menunjukkan sinergi prioritas program strategis nasional antara pusat  dan daerah, serta komitmen kuat bagi suksesnya pelaksanaan program GeMa CerMat,"ungkap Sofyan Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis.

Masih kata Sofyan, Gema Cermat ini merupakan bagian upaya program kerja bersifat promotif dan preventif dalam pembangunan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan informasi obat yang aman dan bermutu disetiap fasilitas kesehatan di Kabupaten Bengkalis.

"Regulasi ini sangat penting menjadi dasar pengaturan upaya  pengendalian dampak buruk kesehatan akibat penggunaan obat tanpa pengetahuan dan informasi memadai dari tenaga kesehatan juga menyebabkan masalah kesehatan baru termasuk penyalahgunaan obat elegal,"ujarnya.

Sofyan kembali menyampaikan bahwa Gema Cermat, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.

"Kita memiliki semangat cita-cita yang sama untuk pembangunan kesehatan di daerahnya menjadikan  pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar,"ujarnya.

Disamping itu, dalam penguatan layanan kesehatan sangatlah dibutuhkan seperti peningkatan akses dilakukan melalui pemenuhan tenaga kesehatan. Peningkatan sarana dan prasarana pendukung serta inovasi untuk pelayanan di kawasan perkotaan, kawasan pedesaan dan kawasan terpencil dan sangat terpencil dengan pendekatan pelayanan kesehatan bergerak, gugus pulau, gugus dataran dan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Untuk mencapai tujuan pelayanan kesehatan semua itu Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis harus lebih untuk menggali mendalam informasi, mempersiapkan dan penerapan sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat masyarakat serta menyukseskan program jaminan sosial,"katanya lagi.

"Kami dari DPRD Bengkalis akan memperhatian, mendorong serta  mendukung untuk mewujudkan visi dan misi prioritas pemerintah daerah bidang kesehatan menuju pelayanan kesehatan berkualitas dan berinovasi sebagai primadonanya,"pungkasnya.***


R24/phi/hari