Mantan Sipir Lapas Yang Terlibat 37 Kg Sabu dan Menjadi Terdakwa Tak Ditahan di LP IIA Bengkalis, Karena Ini
Sidang sabu 37 Kg di Pengadilan Negeri Bengkalis/hari
Menjawab hal tersebut, Kalapas Klas IIA, Maizar mengatakan, penahanan Suci tak dilapas karena terdakwa pernah menjadi bagian dari Lapas IIA Bengkalis. Hal itu alasan kenapa dititipkan di sel Polres Bengkalis.
Baca juga: Kapal Roro Beroperasi 3 Unit, Kadishub Bengkalis : Ucapkan Rasa Syukur 3 Armada Kembali Kelintasan
"Karena dikhawatirkan dia nanti merasa hebat, dan merasa petugas disana kawan kawan dia semua. Setelah pelimpahan dari jaksa kita minta penahanan di Polres Bengkalis saja,"ujar Kalapas Bengkalis Maizar.
Disamping itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto S.IK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Sahrizal mengatakan, terdakwa ditahan di Polres Bengkalis.