Menu

Dituduh Bantu Iran Tingkatkan Program Nuklir, Amerika Black List Dua Perusahaan Ini

Satria Utama 29 Aug 2019, 06:00
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Gara-gara membantu meningkatkan program nuklir, dua kelompok bisnis Iran masuk dalam daftar hitam pemerintah Amerika Serikat. 

Menurut Departemen Keuangan, bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal, jaringan Hamed Dehghan dan Hadi Dehghan itu telah membeli dan memasok komponen elektronik tingkat militer ke sebuah perusahaan teknik Iran yang bekerja dengan militer dan Korps Garda Revolusi Iran.

"Dehghans bekerja melalui perusahaan mereka Ebtekar Sanat Ilya, dan perusahaan depan Hong Kong, Green Industries (Hong Kong) Limited," kata Departemen Keuangan AS seperti dikutip sindonews dari Asharq Al-Awsat, Kamis (29/8/2019).

Kelompok kedua dijuluki Jaringan Shariat, yang dikendalikan oleh Seyed Hossein Shariat dan fokus pada Asre Sanat Eshragh Company, juga masuk daftar hitam karena memasok produk-produk paduan aluminium ke entitas Iran yang telah dikenai sanksi atas proliferasi rudal mereka dan program senjata nuklir.

Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi pada individu yang terhubung ke dua jaringan. Sanksi itu berupa pembekuan properti apa pun yang ada di yurisdiksi AS dan bertujuan untuk mengunci mereka yang masuk daftar hitam dari jaringan komersial dan keuangan global dengan melarang individu dan perusahaan AS, termasuk perusahaan internasional dengan senjata AS, untuk melakukan bisnis dengan mereka.

Departemen Keuangan mengancam sanksi terhadap lembaga keuangan asing mana pun yang secara sadar memfasilitasi transaksi signifikan atau menyediakan layanan keuangan signifikan bagi individu yang ditunjuk hari ini.

Sanksi itu adalah bagian dari kampanye AS untuk meningkatkan tekanan ekonomi pada Teheran atas program nuklirnya.

Washington membatalkan perjanjian nuklir 2015 dengan Iran dan lima negara lain, dan telah menerapkan sanksi terhadap Teheran, termasuk menjatuhkan hukuman kepada Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif. Zarif mengatakan dia tidak terpengaruh oleh sanksi.***