Polda Riau Keluarkan Surat DPO Edi Suryanto, Tersangka Penyerobot Lahan Lukman Abbas
Foto. BidHumas Polda Riau
Untuk itu tersangka Edi Suryanto pun terancam akan di jemput paksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Baca juga: KPK Ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan