Menu

Tetap Ditahan Israel Meski Derita Kanker Darah dan Tulang, Pejuang Palestina Ini Akhirnya Wafat

Satria Utama 9 Sep 2019, 16:05
Bassam Al-Sayeh
Bassam Al-Sayeh

RIAU24.COM -  MINA – Seorang warga Palestina yang menjadi tahanan Israel, Bassam Al-Sayeh akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Ahad (8/9) sore di dalam ruang pengawasan super ketat di dalam penjara tahanan, rumah sakit Asaf Harofe Israel.

Wafatnya Bassam diumumkan Otoritas Penjara Israel, Senin (9/9/2019). Sebelumnya, pihak berwenang Israel tidak menanggapi permintaan pembebasan El-Sayeh, meskipun kesehatannya terus memburuk. Ia menderita kanker darah dan tulang.

Perawatan kimia yang dilakukan tanpa tindak lanjut nyata oleh dokter spesialis menyebabkan munculnya air di paru-parunya, pembesaran hati, dan kelemahan dalam pekerjaan otot-otot jantung, demikian PIC melaporkan seperti dikutip MINA News.

Pria bernama lengkap Bassam Amin Mohammed Al-Sayeh ini adalah warga penduduk Nablus yang telah ditahan di beberapa penjara Israel sejak 8 Oktober 2015.

Pria berusia 44 tahun ini, terakhir berada di penjara Jalboa setelah perjuangan panjang menghadapi pihak menejemen penjara agar bisa dipindahkan ke sana, setelah sebelumnya dia berada di penjara Ramleh.

Istrinya mengatakan bahwa secara psikologis Rumah Sakit Ramleh mempengaruhi semua orang yang ada di dalamnya. Bahwa permintaan suaminya untuk dipindahkan dari RS Ramleh adalah sudah benar. Tawanan yang sehat di penjara Jalboa dapat lebih membantu dan menjaganya.

Tetapi istrinya menjelaskan bahwa walaupun dia berada di Jalboa, namun Bassam masih berada di lingkungan yang tidak cocok untuk seorang tawanan dengan penyakit kanker darah dan tulang, karena secara kontinyu membutuhkan perawatan, obat penghilang rasa sakit dan penyakitnya banyak.

Bassam Sayeh menderita masalah paru-paru, infeksi paru-paru, masalah dalam bergerak, kelemahan secara umum, infark miokard akut, dan osteoporosis.

Meskipun sudah lebih dari tiga tahun ditawan, Bassam Sayeh masih ditahan tanpa ada dakwaan dan proses persidangan. Kejaksaan penjajah Israel meminta agar Bassam Sayeh dihukum penjara dua kali seumur hidup, ditambah 30 tahun.

Bassam didakwa berpartisipasi dalam perencanaan Operasi Itamar pada tahun 2015, yang mengakibatkan tewasnya dua pemukim Israel. Saat itu sedang sengit-sengitnya intifadhah al-Quds yang baru saja meletus. ***

 

R24/bara