Menu

Undang Cowok Bule Kerja Sama, Nasib DJ Seksi Ini Malah Berakhir Apes, Begini Ceritanya

Siswandi 20 Sep 2019, 11:30
Dinar Candy saat melaporkan seorang pra bule asal Amerika ke Mapolda Metro Jaya. Foto: int
Dinar Candy saat melaporkan seorang pra bule asal Amerika ke Mapolda Metro Jaya. Foto: int

Namun sayang, proyek yang diharapkan akhirnya berantakan gara-gara ulah SKW.  Tak hanya menyebarluaskan foto tak senonoh, SKW juga telah mencuri kartu kredit milik Dinar. Buntutnya, DJ seksi ini kehilangan uang hampir sebesar Rp50 juta hanya dalam waktu dua minggu. Padahal, ia dan si bule baru kenal dua minggu ini.

Laporan Dinar Candy diterima dengan nomor LP/5967/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September. Dalam kasus ini, SKD diancam Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 dan Pasal 35 jon51 UU ITE dan atau Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, Dinar menjelaskan bahwa tidak hanya dirinya saja yang menjadi ulah si bule tersebut. Menurutnya, masih ada sekitar empat perempuan yang bernasib sama dengannya. Oleh karena itu, Dinar melaporkan agar tak ada korban selanjutnya.

“Terus dia itu kayak melecehkan beberapa cewek. Ada pelecehan seksual juga sekitar empar orang. Makanya Dinar langsung laporan ke Polda karena biar enggak ada korban selanjutnya. Biar mereka tahu cowok itu tuh melecehkan seksual dan kita melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya lagi. ***

Halaman: 12Lihat Semua