Menu

MUI Kabupaten Bengkalis Akan Gelar Musda ke IV

Dahari 16 Oct 2019, 16:32
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke IV (foto/hari)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke IV (foto/hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke IV pada 25-27 Oktober 2019 mendatang. Musda ke IV tersebut juga ada beberapa agenda di antaranya laporan pertanggung jawaban (LPJ) dewan pimpinan  pengurus MUI masa bhakti 2014-2019.

zxc1

Musda ke IV itu akan dilaksanakan di Gedung Daerah Bengkalis. "Acaranya pada 25 -27 Oktober 2019 mendatang. Dalam agenda itu juga di lanjutkan dengan Pemilihan Ketua Umum Melalui Tim Formatur 9 Orang sesuai tata tertib," ungkap Ketua Pengarah (Streering Committee) H Ali Ambar kepada Riau24.com, Rabu 16 Oktober 2019.


Diutarakan Ali Ambar lagi, Insya Allah dalam Musda ke IV itu diperkirakan 100 orang dari Pengurus MUI kecamatan se Kabupaten Bengkalis, MUI Provinsi Riau, Ormas dan para peninjau.

zxc2

"Sebelumnya atas nama Ketua Pengarah (Steering Committee ) kami mengucapkan terimakasih kepada ketua MUI Kabupaten Bengkalis H. Amrizal, yang telah memberikan amanah kepada kami. Dan Alhamdulillah persiapan ini hampir rampung, sebagaimana kami telah mengadakan rapat panitia pengarah, maupun panitia pelaksana yang di ketua pak Rambe," ungkap Ali Ambar lagi. 

Masih kata Ali Ambar yang merupakan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis ini, Musda ke IV tersebut MUI dengan mengusung tema "Meningkatkan Peran MUI Dalam Merajut Ukhuwah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani di Kabupaten Bengkalis".

"Saya secara pribadi menyimpan dan berharap kepada Ustadz  Amrizal di pilih lagi untuk memimpin MUI masa khidmat 2019-2024 karena melihat beberapa aspek selama ini peran beliau dalam mengayomi Umat, dan Managerialnya, sisi ke ilmuan. Dan apalagi beliau di tahun 2014 sampai tahun 2019 sebagai pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Alm. Rahman D. Dan ini. Artinya belum genap satu periode penuh," pungkas Ali Ambar. (R24/Hari)