Bowo Sidik Akui Terima Uang Utusan Enggartiasto Lukita
Mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku terima uang 200 ribu dolar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku terima uang 200 ribu dolar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Baca juga: KPK Ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan
zxc1
Awalnya Jaksa KPK Ikhsan Fernandi memberikan pertanyaan kepada Bowo apakah ia pernah menerima uang untuk pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait lelang gula kristal rafinasi.