Bowo Sidik Akui Terima Uang Utusan Enggartiasto Lukita
Mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku terima uang 200 ribu dolar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku terima uang 200 ribu dolar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Baca juga: Polsek Rokan IV Koto Amankan Pelaku Penipuan Modus Minta Bantuan Biaya Persalinan Istrinya
zxc1
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Awalnya Jaksa KPK Ikhsan Fernandi memberikan pertanyaan kepada Bowo apakah ia pernah menerima uang untuk pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait lelang gula kristal rafinasi.