Bowo Sidik Akui Terima Uang Utusan Enggartiasto Lukita
Mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku terima uang 200 ribu dolar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (foto/int)
"Kalau yang dari utusan menteri, yang nerima 200 ribu dolar Singapura, saat itu pembahasan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan)?" tanya Ikhsan ke Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi
zxc2