Bowo Sidik Akui Terima Uang Utusan Enggartiasto Lukita
Dalam Berita Acara Pemeriksa (BAP) Bowo menyebutkan, pada awalnya banyak anggota Komisi VI yang tidak setuju dengan peraturan tersebut.
Karena Permendag tersebut banyak melanggar peraturan perundang-undangan dan berpotensi merugikan pengusaha.
Baca juga: Tiga Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Masih Berkeliaran, Jadi Daftar DPO Berikut Ciri-cirinya
Bowo, dalam BAP-nya menyebutkan bahwa seusai rapat komisi, Enggar membisikkan pesan bahwa Bowo nanti akan dihubungi oleh seseorang.