Menu

Dibolehkan Pulang Karena Berstatus Saksi Kasus Prostitusi Online, Begini Pengakuan Mantan Putri Pariwisata Ini

Satria Utama 27 Oct 2019, 14:25
PA, finalis putri pariwisata
PA, finalis putri pariwisata

RIAU24.COM -  Hanya dikenakan status sebagai saksi, PA, Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 yang ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim karena diduga terlibat praktik prostitusi online, akhirnya dipulangkan. Padahal sebelumhya polisi semoat mengklaim PA telah menjadi tersangka.

Dengan mengenakan kaus garis lengan panjang, celana hitam, kaca mata, masker serta topi hitam, PA sempat menemui awak media, 

Sebelum meninggalkan Polda Jatim, Minggu (27/10) dini hari, PA menklarifikasi beberapa hal terkait kasusnya.  "Pertama-tama saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, yang sebesar-besarnya, karena berita ini sudah sangat tersebar, saya sudah melihat di mana-mana," kata PA. 

Ia kemudian mengklarifikasi perihal keterlibatan ia dalam ajang kontes kecantikan Putri Indonesia.  "Saya melihat di situ ada (tertulis) PA merupakan Putri Indonesia, itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia, saya tidak mengikuti bahkan tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia," ujarnya. 

Namun ia mengaku pernah mengikuti kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia,  dan berhasil menjadi finalis.  "Putri Pariwisata Indonesia, itu saya bukan pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," ujarnya. 

PA juga mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ini sudah tak aktif lagi dalam kontes kecantikan manapun. Ia mengaku bekerja untuk sejumlah perusahaan dan project lepas. 

Halaman: 12Lihat Semua