Menu

Breaking News, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 60 Bungkus Ganja Kering Tujuan Jambi

Khairul Amri 28 Oct 2019, 13:31
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman saat menggeledah mobil yang kedapatan membawa ganja.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman saat menggeledah mobil yang kedapatan membawa ganja.

RIAU24.COM - Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis daun ganja kering, Senin, 28 Oktober 2019 siang di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai, kota Pekanbaru, tepatnya di sekitar Simpang Bingung Pekanbaru.

Dalam pengungkapan kali ini petugas berhasil mengamankan 60 paket besar daun ganja kering dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga warna merah.

"Baru saja kita amankan dua orang pelaku yang kedapatan membawa paket ganja kering dengan berat yang bervariasi yang disembunyikan dalam mobil," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman.

Kedua pelaku berinisial F dan F, yang baru ditangkap ini merupakan warga Provinsi Aceh. Tapi berdomisili di Provinsi lain. 

Dalam upaya ini, pelaku mencoba menggunakan sarana transportasi darat menggunakan sebuah mobil warna merah. 

Hasil pemeriksaan awal, kata Suhirman ganja kering ini akan dikimkan ke daerah Provinsi Jambi. 

Halaman: 12Lihat Semua