KPK Cecar Kewenangan Sekjen Kemendag Atas Impor Bawang Putih
Sekjen Kementerian Perdagangan Oke Nurwan (foto/int)
Dijanjikan Zulfikar akan mendapatkan bunga dari pinjaman yang diberikan, yaitu Rp100 juta per bulan, dan nanti jika impor terealisasi, Zulfikar akan mendapatkan bagian Rp50 untuk setiap kilogram bawang putih.
Sehingga, dari pinjaman Rp3,6 miliar, telah direalisasi sebesar Rp 2,1 miliar. Setelah menyepakati metode penyerahan, pada tanggal 7 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00 WIB, Zulfikar mentransfer Rp2,1 miliar ke Doddy.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
"Kemudian Doddy mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik I Nyoman. Uang sejumlah Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI," ucap Agus.