KPK Cecar Kewenangan Sekjen Kemendag Atas Impor Bawang Putih
Sekjen Kementerian Perdagangan Oke Nurwan (foto/int)
Ketika itu, terjadilah sejumlah pertemuan tersebut muncul permintaan fee dari I Nyoman melalui Mirawati. "Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp3,6 miliar dan komitmen fee Rp 1.700 sampai Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor," kata Agus.
Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan, termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Afung.
Namun perusahaan-perusahaan yang membeli kuota dari Afung belum memberikan pembayaran. Ia pun tidak memiliki uang untuk membayar komitmen fee tersebut kemudian meminta bantuan Zulfikar untuk memberi pinjaman.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Namun perusahaan-perusahaan yang membeli kuota dari Afung belum memberikan pembayaran. Ia pun tidak memiliki uang untuk membayar komitmen fee tersebut kemudian meminta bantuan Zulfikar untuk memberi pinjaman.