Warga Kesal dan Keluhkan Ada Tempat Potong Babi Ilegal di Dumai
Pemotongan babi di Jalan Siliwangi RT 022, Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur, diduga ilegal atau tidak memiliki izin (foto/Bie)
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, Hadiyono dikonfirmasi mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Dinas DKPP tidak pernah memberikan izin tempat pemotongan babi di areal tersebut. Sudah kami kordinasi dengan camat dan pihak kelurahan," tulisnya melalui pesat WhatsApp telpon selulernya singkat. (R24/Bie)
"Dinas DKPP tidak pernah memberikan izin tempat pemotongan babi di areal tersebut. Sudah kami kordinasi dengan camat dan pihak kelurahan," tulisnya melalui pesat WhatsApp telpon selulernya singkat. (R24/Bie)
Baca juga: BAZNAS se-Riau Gelar Rakorda 2025 di Dumai, Bahas Penguatan Peran Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan