Menu

Pertama di 2019, Polda Riau Limpahkan Tahap II PT SSS ke Kejari Pelalawan

Khairul Amri 14 Nov 2019, 16:00
Wadireskrimsus Polda Riau AKBP Fibri Kapriananta
Wadireskrimsus Polda Riau AKBP Fibri Kapriananta

Namun, selang dua bulan Polda Riau baru menetapkan pihak yang dinilai paling bertanggung jawab sebagai tersangka dari perusahaan tersebut yaitu Manajer Operasional PT SSS berinisial AOH.

Luas lahan perusahaan yang terbakar itu mencapai 150 hektare, hasil penyidikan polisi terungkap jika lahan konsesi terbakar akibat kelalaian pihak perusahaan.

"Alhamdulillah kasus koorporasi pertama ditahun 2019, ini bentuk komitmen Polda Riau terhadap penanganan kasus karhutla," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua