Menu

Ahok Dikabarkan Masuk Pertamina, Segini Uang yang Kantonginya Sebulan

M. Iqbal 15 Nov 2019, 13:30
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

RIAU24.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan akan masuk ke BUMN energi. Dari kabar yang beredar, dia akan mendapat posisi di PT Pertamina (Persero).

Dikutip dari laman Detik.com, Jumat, 15 November 2019, hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai posisi apa yang diduduki Ahok, apakah menjadi direktur utama atau komisaris utama.

Tapi, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan jika Ahok akan bergabung ke BUMN pada awal Desember. Tampaknya, sosok Ahok sangat dibutuhkan di BUMN strategis.

zxc2

Jika memang Ahok masuk ke Pertamina, berapa gaji dan tunjangan yang akan didapatkan? Berdasarkan laporan keuangan Pertamina tahun buku 2018, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris sebesar US$ 47,23 juta atau setara Rp 661 miliar (kurs Rp 14.000). 

Adapun besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).

Sedangkan, gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.
zxc2

Selain itu, baik direksi maupun komisaris Pertamina juga menerima tunjangan. Untuk direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Dan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

Kemudian, mereka juga mendapat fasilitas seperti kendaraan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan untuk dewan komisaris adalah fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.

Adapun susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang, sementara untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. Artinya jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.