Menu

SN Pemuda Dirupat Utara Dibekuk Polisi, Diduga Lakukan Ini

Dahari 5 Jun 2026, 09:28
SN Pemuda Dirupat Utara Dibekuk Polisi, Diduga Lakukan Ini
SN Pemuda Dirupat Utara Dibekuk Polisi, Diduga Lakukan Ini

RIAU24.COM - BENGKALIS - Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.

"Berdasarkan laporan yang diterima oleh unit Reskrim Polsek Rupat Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku," kata AKP Toni Armando, Jumat 5 Juni 2026.

Pelaku inisial SN (22) diamankan Rabu 4 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rupat Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah mengenal korban sebelumnya. Peristiwa tersebut diduga terjadi sebanyak dua kali pada bulan Maret 2026 di area belakang rumah korban yang berada di Desa Tanjung Medang.

Halaman: 12Lihat Semua