Pria 50 Tahun Ditangkap Polisi di Pelalawan, Dua Paket Sabu Disita
Pria paruh baya dikenal julukan Kribo ditangkap polisi Pelalawan karena bawa dua paket sabu (foto/int)
RIAU24.COM - PELALAWAN- Seorang pria berusia 50 tahun, yang diketahui bernama Dr alias Kribo, ditangkap Polisi, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
zxc1
Warga Perumahan Serikat Jaya Pangkalan Kerinci Timur tersebut, diamankan Polisi, ketika melintas di Jalan Engkau Lela Putra, Sabtu (16/11/2019) kemarin, sekira pukul 18.00 WIB.
zxc2