Kapolri: Irjen Firli Akan Tetap Jadi Anggota Polri Namun Lepas Kabaharkam
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Firli Bahuri (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Meski akan menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Firli Bahuri akan tetap menjadi anggota kepolisian. Sedangkan jabatan barunya sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) akan dilepas.
zxc1
Hal itulah yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Pernyataan itu berawal dari pertanyaan Ketua Komisi III Herman Herry atas jabatan baru Firli sebagai Kabaharkam padahal yang bersangkutan lolos fit and proper test sebagai pimpinan KPK.