KPK: Annas Maamun Masih Berstatus Tersangka Kasus Suap RAPBD Riau
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Gubernur Riau Annas Maamun masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait RAPBD Perubahan Tahun 2014 dan RAPBD Tambahan Tahun 2015 di Provinsi Riau.
Baca juga: Kronologi Dugaan Ayah di Samarinda Setubuhi Anak Kandung Sejak Usia 8 Tahun: Awalnya Beralasan Sakit
zxc1
Baca juga: Konten Kreator Brian Terancam Jerat UU PDP dan UU ITE, Ahli Hukum: Bisa Dipidana hingga 4 Tahun
"Iya yang bersangkutan berstatus tersangka atas perkara yang sedang kami tangani ditahap penyidikan. Namun, penyidikannya sudah hampir selesai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).