Pegawai Restoran Akui Adanya Pertemuan I Nyoman Dengan Pengusaha Impor Bawang Putih
I Nyoman Dhamantra tersangka KPK (foto/int)
Dalam dakwaan Jaksa KPK, pada 1 Agustus 2019 tersebut, Mirawati dan Nyoman bertemu membahas pengurusan kuota impor bawang putih.
Di tempat yang sama, Mirawati didampingi temannya bernama Indiana, Ahmad Syafiq, Elviyanto kemudian bertemu dengan terdakwa Dody Wahyudi dan Zulfikar.
Baca juga: Ingin Menyaksikan Langsung Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara, Begini Cara Daftarnya
Baca juga: DPR RI Fasilitasi Mediasi Karyawan PT SGN, Tuntutan Bonus dan Harmonisasi Capai Titik Temu
Berdasarkan surat dakwaan, pertemuan tersebut menyepakati rencana commitment fee Rp 3,5 miliar terkait pengurusan kuota impor bawang putih.