Soal Pencekalan Habib Rizieq, Menkumham: Kita Tidak Ikut Campur
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, soal pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bukan kewenangan pemerintah Indonesia.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
zxc1
Ia pun membantah bahwa pemerintah Indonesia sengaja melakukan pengasingan terhadap Habib Rizieq. Pasalnya, bila nanti Habib Rizieq kembali ke tanah air pasti akan diterima oleh pemerintah.