Soal Pencekalan Habib Rizieq, Menkumham: Kita Tidak Ikut Campur
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, soal pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bukan kewenangan pemerintah Indonesia.
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
zxc1
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Ia pun membantah bahwa pemerintah Indonesia sengaja melakukan pengasingan terhadap Habib Rizieq. Pasalnya, bila nanti Habib Rizieq kembali ke tanah air pasti akan diterima oleh pemerintah.