Misteri Jasad Bocah SD Tanpa Kepala Terungkap, Ternyata Disodomi Dulu Baru Dibunuh Pelaku
Ilustrasi
Selain penetapan tersangka, polisi juga telah menemukan barang bukti bagian tubuh korban yang hilang. Pelaku mengubur kepala korban dan pisau yang dipergunakan untuk menggorok di daerah bangunan sarang burung walet.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.***
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi