MA Kurangi Hukuman Mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul
Majelis hakim pada Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun yang terjerat kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi (foto/int)
zxc2
Baca juga: Mengaku Terintimidasi oleh Debt Collector Seorang Pemuda Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya
Andi pun menjelaskan, putusan ini diketuk palu pada Kamis (12/12/2019) oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Suhadi.