Menu

Komisaris Utama PTPN III Enggan Jelaskan Suap Distribusi Gula

Bisma Rizal 14 Dec 2019, 12:21
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PN) III Arif Satria enggan menjelaskan, materi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.

zxc1


Sebagaimana, Arif diperiksa KPK untuk kasus dugaan suap terkait distribusi gula untuk tersangka I Kadek Kertha Laksana yang merupakan mantan Direktur Pemasaran PTPN III.

Ketika ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Arif hanya mengungkapkan, ia mendukung langkah KPK mengusut kasus korupsi di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
Halaman: 12Lihat Semua