Komisaris Utama PTPN III Enggan Jelaskan Suap Distribusi Gula
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PN) III Arif Satria enggan menjelaskan, materi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.
zxc1
Sebagaimana, Arif diperiksa KPK untuk kasus dugaan suap terkait distribusi gula untuk tersangka I Kadek Kertha Laksana yang merupakan mantan Direktur Pemasaran PTPN III.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Ketika ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Arif hanya mengungkapkan, ia mendukung langkah KPK mengusut kasus korupsi di tubuh perusahaan plat merah tersebut.