Mantan Dirut Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap Dari Airbus dan Roll-Royce Plc
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar (foto/int)
Hal itulah yang disampaikan Jaksa KPK dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan
"Dalam melakukan perbuatan tersebut terdakwa bersama-sama dengan Hadinoto Soedigno dan Capt Agus Wahyudo," jelas Jaksa Wawan.