Dugaan Korupsi Puskesmas Bengkalis Terus Bergulir
Dugaan korupsi puskesmas di Bengkalis (foto/ilustrasi)
Dan sampai saat ini, Kejaksaan Bengkalis juga belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari penyidik Polres Bengkalis terkait kasus korupsi BPJS Kesehatan tersebut.
"Kejaksaan Negeri Bengkalis belum menerima SPDP dari penyidik Polres Bengkalis, sehingga kita belum mengetahui secara detail kasus tersebut," ungkap Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, S.H, M.H melalui Kasi Pidana Khusus, Agung Irawan, S.H, M.H, Selasa, 7 Januari 2020 kepada sejumlah wartawan.
Diutarakan Agung, bila penanganan kasus yang ditangani Polres Bengkalis telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan maka tentunya penyidik akan melayangkan SPDP kasus BPJS kesehatan Puskesmas Bengkalis ke Kejari Bengkalis.
Baca juga: Kapal Roro Beroperasi 3 Unit, Kadishub Bengkalis : Ucapkan Rasa Syukur 3 Armada Kembali Kelintasan
Diutarakan Agung, bila penanganan kasus yang ditangani Polres Bengkalis telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan maka tentunya penyidik akan melayangkan SPDP kasus BPJS kesehatan Puskesmas Bengkalis ke Kejari Bengkalis.