Walikota Pekanbaru Pro Tempat Hiburan Malam, Asalkan...
Walikota Pekanbaru, Firdaus (int)
RIAU24.COM - PEKANBARU - Tempat hiburan malam menjadi salah satu sarana pelepas penat dan juga salah satu tujuan wisata di kota metropolitan hingga megapolitan. Namun apa jadinya jika tempat hiburan malam menyalahi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Himanistik FISIP UNRI Keluhkan Macet dan PKL di Jalan HR Soebrantas saat Bertemu Wawako Pekanbaru
zxc1
Queen Club, salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Madani disegel Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin (6/1/2020). Penyegelan permanen dilakukan karena tempat ini dijadikan tempat peredaran narkoba.