Menu

Disdikpora Kuansing Sebut Pihak Sekolah Bisa Pakai Bangunan Baru, Asalkan Ada Surat BAST

Replizar 8 Jan 2020, 16:41
Kabid Sarana Prasarana Dikpora Kuansing, Sartian, ST (foto/int)
Kabid Sarana Prasarana Dikpora Kuansing, Sartian, ST (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau telah Membangun dan merehab bangunan Sekolah SD, SMP dan SKB. Baik dilakukan secara Swakelola, maupun secara tender (kontraktor) pada Tahun Anggaran 2019 lalu.

Pembangunan Gedung sekolah itu mulai dari SD, SMP dan SKB, yang juga ruang Pustaka, Laboratorium IPA dan lainnya, melalui APBD Kuansing dan Pemprov Riau, serta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat Tahun 2019. "Alhamdulillah, seluruh proyek Dikpora Kuansing telah selesai seluruhnya," ungkap Kadis Dikpora Kuansing, Jupirman, S.Pd melalui Kabid Sarana Prasarana Sartian, ST ketika dihubungi Riau24.Com.

zxc1


Menurutnya, Seluruh Proyek Dikpora Tahun Anggaran 2019 telah selesai seluruhnya, dan juga telah sesuai dengan target atau batas waktu.
Halaman: 12Lihat Semua