Masalah Perda RTRW Pelalawan, LAM Riau Sebut Perda RTRW Riau Status Quo, Tak Bisa Dijadikan Landasan
Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, menyambangi beberapa instansi dan lembaga terkait masalah Perda RTRW (foto/int)
RIAU24.COM - PELALAWAN- Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, menyambangi beberapa instansi dan lembaga terkait masalah Perda RTRW Kabupaten Pelalawan 2019-2039.
zxc1
Sebelum mendatangi ketiga lembaga tersebut, LAMR Kabupaten Pelalawan sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pelalawan dan DPRD Pelalawan.