Menu

Terkuak, Tersangka Pengelola Investasi Ilegal MeMiles Akui Banyak Rekrut Artis

Siswandi 11 Jan 2020, 15:42
Uang yang diamankan Polda Jawa Timur dari investasi ilegal MeMiles. Foto: int
Uang yang diamankan Polda Jawa Timur dari investasi ilegal MeMiles. Foto: int

RIAU24.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sejauh ini telah menetapkan empat orang tersangka, dalam kasus investasi ilegal bertajuk MeMiles. Yang mengejutkan, meski ilegal, omzetnya sudah mencapai lebih dari Rp761 miliar. Tak hanya itu, pihak pengelola investasi ilegal ini mengakui banyak merekrut artis untuk membesarkan usahanya. 

Pengakuan itu dilontarkan salah seorang tersangka berinisial ML alias Dokter Eva (54). Dalam hal ini, ia berperan sebagai motivator sekaligus perekrut pesohor atau artis agar mau bergabung di MeMiles. 

ML adalah tersangka baru bersama PH, selaku tim IT PT Kam and Kam (MeMiles). Sebelumnya, dua bos MeMiles berinisial KTM (47) dan FS (52), sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Saat ekspos di Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020) kemarin, ML bersama tiga tersangka lainnya diperlihatkan polisi beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp122 miliar.

Dalam kasus ini, ML tercatat sebagai satu-satunya tersangka wanita. Di MeMiles, ia memasang diri sebagai dokter, padahal bekerja di bidang akupuntur. 

Saat ditanya wartawan, ML mengakui ada sejumlah figur publik dan artis yang berhasil digandeng bergabung di MeMiles, atau sekadar dijadikan penarik minat anggota. Ketika disodori pertanyaan inisial artis, seperti penyanyi berinisial J, ia mengangguk sembari tersenyum. 

"Saya enggak bisa menyebutkan deh, nanti tahu sendiri aja," ujarnya, dilansir viva. 

Halaman: 12Lihat Semua