Menu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Wahyu Setiawan, Amankan Dokumen Penting

Riko 14 Jan 2020, 10:44
KPK geledah kediaman Wahyu Setiawan (net)
KPK geledah kediaman Wahyu Setiawan (net)

RIAU24.COM -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti tambahan yakni beberapa dokumen penting terkait dengan kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

"Informasi sementara yang kami dapatkan dari tim di lapangan baru saja selesai, dan untuk sementara mendapatkan beberapa dokumen yang penting terkait dengan rangkaian perbuatan dari para tersangka," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengutip dari Sindonews. Senin 13 Januari 2020.

Diketahui, penggeledahan dilakukan pada kemarin, Senin 13 Januari 2020 dari siang hingga malam hari. Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni di ruang kerja dan rumah dinas Wahyu Setiawan. 

"Dilakukan penggeledahan di dua tempat yaitu, di ruang kerja tersangka WSE dan di rumah dinasnya," ungkap Ali.

KPK pun berencana menghadirkan sejumlah saksi dalam waktu dekat untuk dikonfirmasi mengenai barang bukti yang telah disita lembaga antikorupsi itu. "Para saksi akan dihadirkan oleh penyidik untuk membuktikan rangkaian kegiatan dari para tersangka," jelasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih tahun 2019-2024.

Halaman: 12Lihat Semua