Menu

Polda Riau Bongkar Kasus Judi Online, Tiga Pelaku Diamankan Di Warnet

Khairul Amri 14 Jan 2020, 16:24
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat ekspos pelaku judi online. (Amri/Riau24Group).
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat ekspos pelaku judi online. (Amri/Riau24Group).

"Kita menerima laporan (tentang perjudian Online) itu dari masyarakat,  kemudian Team Opsnal Krimum melakukan pendalaman dan akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pelaku didua tkp," ungkapnya.

Kini ketiga pelaku perjudian online tersebut sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan pesan bagi seluruh masyarakat terutama para orang tua untuk ikut mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus pada praktek perjudian online yang menggunakan sarana alpikasi seperti ini.

"Kepada orang tua diharapkan perannya untuk dapat menjaga putra-putrinya agar tidak terjerumus, perjudian online ini tidak hanya merugikan secara materil tapi juga buang-buang waktu," harapnya.

Halaman: 12Lihat Semua