Dua Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabup Indragiri Hulu Maju Jalur Perseorangan
Mohammad Rouf Azizi
•
14 Jan 2020, 20:44
zxc2
Ketika ditanya apakah ada batasan waktu penyerahan mandat LO ke KPU? Yenni menjawab tidak ada. "Tidak ada batasan waktu penyerahan mandat LO, namun karena penyerahan berkas dukungan untuk pasangan balon perseorangan ke KPU pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2020, tentu balon akan mengutus LO sebelum waktu tersebut, mengingat banyak hal yang harus disiapkan," terangnya.
Adapun dua LO yang sudah menyampaikan mandat itu diantaranya, untuk pasangan balon bupati dan wakil bupati dr H Nurhadi SPoG dan Kapten (purn)Toni Sutianto SH. Kemudian LO untuk pasangan balon bupati dan wakil bupati, Rezita Meylani SE dan Drs H Junaidi Rachmad M.Si.