Menu

Asrul Sani: Demi Tidak Gaduh Lebih Baik Panja Ketimbang Pansus Jiwasraya

Bisma Rizal 17 Jan 2020, 15:03
Koalisi partai pendukung pemerintah di DPR RI untuk lebih membentuk panitia kerja (panja) ketimbang panitia khusus (pansus) dalam mengawasi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (foto/int)
Koalisi partai pendukung pemerintah di DPR RI untuk lebih membentuk panitia kerja (panja) ketimbang panitia khusus (pansus) dalam mengawasi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Keputusan koalisi partai pendukung pemerintah di DPR RI untuk lebih membentuk panitia kerja (panja) ketimbang panitia khusus (pansus) dalam mengawasi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya setelah mendengar penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itulah yang diungkapkan oleh Sekjen PPP Asrul Sani saat ditemui wartawan, Jumat (17/1/2020).

zxc1

Asrul menjelaskan, partai-partai koalisi pemerintah, termasuk Gerindra, berkomunikasi bahwa pemerintah punya rencana menyelesaikan. "Maka kita tidak bikin pansus dulu. Kami coba selesaikan melalui panja dulu," katanya.

Ia juga menyebutkan, hal ini menjadi kesepakatan usai melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (14/1/2020).

zxc2


Tetapi, bagi Asrul, ini bukan berarti kesepakatan pembentukan Panja adalah mengikuti perintah Jokowi. Tetapi, setelah mendengarkan penjelasan dari Jokowi soal penanganan kasus Jiwasraya, partai koalisi menyatakan pembentukan pansus tidak diperlukan.

Maka, disepakatilah supaya komisi terkait, yaitu Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI membentuk Panja Jiwasraya.

"Panja tentu kemungkinan di Komisi VI, di Komisi XI kan juga bisa ada panja pengawasan sektor jasa keuangan atau lembaga keuangan atau lembaga keuangan nonbank. Di Komisi III juga bisa nanti ada panja penegakan hukum," ujar Arsul.

Ia pun menyebutkan, ini adalah keputusan yang terbaik bagi DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan tanpa menambah kegaduhan. "Kan begitu saja sudah. Jadi enggak gaduh, tapi fungsi-fungsi pengawasan DPR masih bisa dijalankan," kata dia.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat DPR tetap mendorong pembentukan Pansus Jiwasraya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman bahkan mengusulkan agar Pansus Jiwasraya menggunakan hak angket.

Hak angket ialah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan.

"Kami sedang menyiapkan untuk mengambil prakarsa pembentukan mengajukan penggunaan hak angket bisa di pansus. Demokrat sedang mematangkan wacana untuk membentuk Pansus Angket Jiwasraya," kata Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Selain Demokrat, PKS juga mendorong agar lebih baik dibentuk pansus ketimbang panja. (R24/Bisma)