Menu

Karena Hal ini, Massa Demo Bela Anies Dilaporkan ke Polisi, Tuding Bermuatan Politis

M. Iqbal 18 Jan 2020, 11:47
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Pada selasa, 14 Januari 2020 kemarin, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di demo oleh dua kelompok yang kontra dan pro terhadap mantan Mendikbud tersebut.

Usai aksi tersebut, kelompok yang kontra melaporkan Massa pro-Anies karena tuduhan melakukan tindakan anarkis hingga pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.

Dilansir dari Detik.com, Sabtu, 18 Januari 2020, Koordinator Advokat Pecinta Perdamaian, Suhadi yang melaporkan tiga orang pedemo pro-Anies. Laporan itu dilakukan menyusul viralnya video emak-emak yang membawa poster 'Loe Lengserin Anies, Kita Lengserin Presiden Loe'.

"Kami datang ke sini adalah berkaitan dengan demo yang ada di DKI, di mana demo itu awalnya adalah demo yang dilakukan ibu-ibu yang kena korban banjir. Kemudian itu ada demo tandingan di mana demo tandingan itu sudah membawa pamflet yang bentuknya menyerang keberadaan presiden," kata Suhadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 17 Januari 2020 kemarin.

zxc1

Kata dia, aksi yang dilakukan massa emak-emak pro-Anies itu bernuansa politis. Padahal, aksi itu sendiri berkaitan dengan permasalahan banjir yang melanda Ibu Kota di awal Januari 2020 lalu.

Halaman: 12Lihat Semua