RUU Omnibus Law Bisa Rusakkan Lingkungan
Omnibus Law (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law bisa berdampak buruk terhadap lingkungan hidup. Terutama di lingkungan tambang dan hutan di Indonesia.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
zxc1
rancangan Omnibus Law akan resmi melakukan pengusiran, peracunan dan akan membentuk pengungsian sosial ekologi kolosal di Indonesia "Karena akan adanya bencana lingkungan hidup di Indonesia," jelasnya.