Praperadilan Nurhadi CS Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Praperadilan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
zxc1
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
Hakim Ahmad Naini menyebutkan, bahwa penetapan tersangka Nurhadi dan para pihak permohonan lainnya sudah sah secara hukum.