Praperadilan Nurhadi CS Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Praperadilan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
zxc1
Hakim Ahmad Naini menyebutkan, bahwa penetapan tersangka Nurhadi dan para pihak permohonan lainnya sudah sah secara hukum.