Diketahui, Jiwasraya sedang menjadi perhatian publik. Perusahaan menunggak pembayaran klaim jatuh tempo sebesar Rp802 miliar untuk produk saving plan per Oktober 2018. Hal ini dikarenakan perusahaan mengalami masalah likuiditas.
Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus dugaan korupsi di Jiwasraya. Lembaga itu juga sudah menangkap lima tersangka yang tersangkut kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.