KPK Jadwalkan Pemeriksaan RJ Lino Terkait Korupsi Pengadaan QQC
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di PT Pelindo II.
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
zxc1
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK merah putih, Jakarta Selatan, Lino terlihat hadir pada pukul 10:00 WIB.