Oalah, Polisi Tangkap AR dan AL di Wisma Tembilahan, 50 Pil Ekstasi Siap Edar Diamankan
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap dua orang laki-laki warga Tembilahan, terkait tindak pidana narkotika (foto/Rgo)
"Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar terlapor AR sering melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat Gang Natuna Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau," beber Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno.
zxc2
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
Kemudian pada Rabu, 22 Januari 2020 sekira pukul 21.30 wib didapat informasi bahwa terlapor AR akan melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di wisma Abu Jalan H Sadri Kelurahan Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Inhil - Riau.