Polsek Peranap Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Sabu-sabu
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Aipda Misran mengatakan bahwa kronologis penangkapan bermula pada hari Sabtu 25 Januari 2020 sekira pukul 01.00 WIB, Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujapar SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang berboncengan dengan sepeda motor menuju ke rumah kosong di Gg. Asno dimana informasi yang didapat rumah kosong tersebut sering digunakan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi narkoba.
zxc2
Baca juga: Dihadiri Gubernur, Ketua DPRD Riau dan Ribuan Masyarakat, Golkar Inhu Gelar Jalan Sehat Minggu Besok
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Peranap bergerak cepat dan langsung memerintahkan 3 orang Anggota Polsek peranap untuk menyelidiki informasi tersebut, dan kemudian sesampainya a nggota polsek peranap di rumah kosong di Gang Asno tersebut ditemukan 2 orang laki-laki sedang mengkonsumsi diduga narkotika jenis sabu-sabu sedangkan 1 orang lagi sempat melarikan diri dengan menggunakan sepedamotor.