Menu

Bantahan Saiful Mujani Tentang Narasi Lengserkan Prabowo

Azhar 6 Apr 2026, 22:06
Akademisi Saiful Mujani. Sumber: UIN Jakarta
Akademisi Saiful Mujani. Sumber: UIN Jakarta

RIAU24.COM - Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi membantah akademisi Saiful Mujani  mengeluarkan narasi provokatif yang mengajak publik melengserkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya tuntas pada 2029.

Sayangnya, narasi tersebut muncul dalam momentum yang tidak tepat, yakni acara halalbihalal, dikutip dari rmol.id, Senin, 6 April 2026.

Menurutnya, momen yang seharusnya menjadi ajang saling memaafkan justru dicemari dengan ajakan yang memecah belah.

"Prabowo-Gibran dipilih berdasarkan UU Pemilu yang sah. Secara hukum, kata ‘mundur’ tidak bisa dilempar sembarangan di ruang publik tanpa dasar aturan. Jujur, orang ini hanya asbun (asal bunyi)," sebutnya.

Jika ada kekurangan dalam pemerintahan, seharusnya publik memberikan masukan konstruktif, bukan narasi penggulingan. 

Suhadi pun menyentil latar belakang pembuat narasi tersebut sebagai kelompok yang sakit hati pasca-kontestasi politik.

Halaman: 12Lihat Semua