KPK Ajukan Banding Atas Vonis Eks Ketum PPP Romahurmuziy
Eks Ketum PPP Romy (foto/int)
zxc2
Baca juga: Mengaku Terintimidasi oleh Debt Collector Seorang Pemuda Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya
Saat ini, kata Ali, tim JPU KPK menyusun memori banding dan akan menyerahkannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta melalui PN Tipikor Jakarta Pusat.