Menu

Kalau Ada WargaTerjangkit Virus Corona, Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan atau Tidak?

Siswandi 29 Jan 2020, 01:19
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Dunia tengah digegerkan dengan kemunculan virus Corona, yang sejauh ini telah menelan banyak korban jiwa. Di Indonesia sendiri, hingga kini belum ada yang terbukti terjangkit Corona. Meski memang dugaan terjangkit sudah cukup banyak.

Lantas apabila ada masyarakat yang terjangkit, apakah pengobatannya akan dibantu BPJS Kesehatan?

Terkait pertanyaan ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerangkan, bagi masyarakat yang terjangkit pengobatannya dipastikan tidak akan dibantu BPJS. 

Namun demikian, masyarakat tidak perlu khawatir. Karena Kemenkes sudah menyediakan anggaran sendiri.

"Untuk Corona ada anggaran sendiri dari Kemenkes. Nanti ada anggaran dari Kemenkes untuk kondisi seperti ini, tidak usah khawatir," ungkapnya, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 28 Januari w020 kemarin.

Namun saat ditanya soal besarannya, Terawan mengaku tidak hapal semua angka anggaran. "Nanti saya lihat, saya tidak hapal semua masalah anggaran. Lah wong aku dewe ra ngerti kok," ujarnya lagi.

Namun ia menegaskan, dana tersebut sudah dianggarkan tiap tahun dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenkes. Dana tersebut bisa digunakan bila terjadi wabah penyakit yang luar biasa, seperti virus Corona saat ini.

"DIPA sudah ada kami sudah rencanakan, saya selaku Menkes sudah perkirakan kalau akan ada hal-hal yang terjadi. Maka ada anggarannya, dan kok lho terjadi," kata Terawan.

"Maka tenang saja kami planning-kan dengan baik, memang untuk wabah kejadian luar biasa sudah ada," tutupnya. ***