Menu

Tuntut Usut Harun Masiku FPI Cs Akan Gelar Aksi 212

Riko 4 Feb 2020, 14:51
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama dan persaudaraan alumni (PA) 212 akan mengelar aksi menuntut pemberantasan korupsi pada 21 Februari 2020. Aksi rencananya bakal dipusatkan di depan Gedung MPR/DPR Jakarta. 

Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan aparat penegak hukun seperti Polri, Kejagung hingga Pemberantasan Korupsi (KPK), belum menunjukan sikap serius untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. 

"Seruan untuk aksi antikorupsi 21 Februari. Sekaligus juga ajakan tangkap para koruptor," kata Munarman mengutip CNNIndonesia.com, Selasa 4 Februari 2020.

Munarman menyebut sejumlah kasus dugaan korupsi yang perlu diusut tuntas antara lain dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan mantan caleg PDI-P Harun Masiku. 

Kemudian kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang menjerat Honggo Wendratno dan merugikan negara sekitar Rp36 triliun.

Selanjutnya kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang ditaksir merugikan Rp13,7 triliun dan dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri) yang ditaksir merugikan hingga Rp10 triliun.

"Diduga kuat mandeg dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan," ujarnya.

FPI, kata dia, menyerukan kepada seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat.

Ia juga mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendesak dan mengawal aparat hukum agar segera menuntaskan kasus-kasus mega korupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.

Munarman mengajak segenap pengurus FPI, GNPF Ulama dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam setempat dan masyarakat menggelar aksi pemanasan pada Jumat 7 dan 14 Februari 2020.

Setelah melakukan aksi di masing-masing daerah, Munarman meminta kepada para pengurus dan anggota FPI, GNPF Ulaman dan PA 212, serta masyarakat untuk beramai-ramai datang ke Jakarta guna mengikuti aksi 212 berantas korupsi. 

"Mendesak kepada aparat keamanan di tingkat pusat maupun daerah agar profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan secara wajar, serta tidak melakukan tindakan represif terhadap aksi tersebut," kata Munarman.