Menu

Syukurlah, Jalan Rusak Bekas Galian IPAL di Sukajadi Mulai Diperbaiki

Ryan Edi Saputra 12 Feb 2020, 15:48
Pengaspalan di Jalan Nuri yang hancur karena gakian proyek IPAL.
Pengaspalan di Jalan Nuri yang hancur karena gakian proyek IPAL.

RIAU24.COM - PEKANBARU - Jalan bekas galian Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sejumlah jalan di Kecamatan Sukajadi saat ini mulai diperbaiki. Proses overlay atau pengaspalan ulang akan dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi kepada wartawan, Rabu (12/2/2020) mengatakan saat ini Satu ruas jalan yang jalani proses pengaspalan adalah Jalan Nuri. Pengaspalan terhadap ruas jalan itu. sepanjang 300 meter.

Proses pengaspalan berlanjut di Jalan Sawai, Rabu (12/2/2020). Kedua ruas jalan tersebut adalah bagian dari proyek sistem perpipaan limbah rumah tangga di kawasan Sukajadi. 

"Proses rekondisi atau pengaspalan kembali jalan bekas proyek sistem limbah rumah tangga sudah dimulai pekan ini," jelasnya.

Menurutnya, saat ini masih ada sejumlah ruas jalan bekas proyek sistem perpipaan limbah rumah tangga bakal dibenahi. Proses rekondisi ruas jalan rusak akibat proyek sistem perpipaan limbah rumah tangga di Kecamatan Sukajadi berlangsung secara bertahap. 

Indra memastikan nantinya ruas jalan rusak bekas proyek bakal dibenahi satu persatu. Ia menyebut ruas jalan yang dibenahi mencapai dua kilometer rampung bulan ini.

"Kontraktor pelaksana proyek menargetkan pada Februari ini rekondisi jalan mencapai dua kilometer," paparnya.

Pihaknya memastikan kontraktor pelaksana bakal membenahi seluruh jalan rusak di lokasi proyek sistem perpipaan limbah rumah tangga ini.

Indra menyebut bahwa pada prinsipnya pemerintah kota mendorong agar proses perbaikan jalan bekas proyek bisa digesa. Ia menyebut bahwa kontrak proyek ini hingga Desember 2020 mendatang.

Pihaknya tidak menampik banyak keluhan dari masyarakat terkait dampak galian pipa sistem limbah rumah tangga. Indra menyebut bahwa pada proyek ini satker pelaksanaan dan pengawasan. (R24/put)