Menu

Pengembangan Kasus Narkoba, Polsek Pinggir Ringkus Pengedar Sabu 3,86 Gram

Dahari 3 Apr 2026, 11:55
Pengembangan Kasus Narkoba, Polsek Pinggir Ringkus Pengedar Sabu 3,86 Gram
Pengembangan Kasus Narkoba, Polsek Pinggir Ringkus Pengedar Sabu 3,86 Gram

RIAU24.COM - Jajaran Polsek Pinggir kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu tepatnya di Desa Tasik Serai Timur, Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis 2 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menerangkan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pelaku di lokasi yang sama.

“Setelah mengamankan satu pelaku, tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya berinisial S (39) tepatnya di belakang rumahnya Desa Tasik Serai Timur,”ungkap Kapolsek Pinggir, Jumat 3 April 2026.

Dari tangan tersangka S, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,86 gram.

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.075.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 unit handphone digunakan sebagai sarana komunikasi, serta 1 unit mobil Mitsubishi Triton warna hitam yang diduga terkait aktivitas pelaku.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial S (DPO) berada di wilayah Medan. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua